Samosir,DP News
Pemerintah Kabupaten Samosir menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya MS,usia 70 tahun, jenis kelamin laki-laki,warga Janji Martahan Desa Urat II Kecamatan Palipi yang terkonfirmasi positif Covid-19,Selasa 6 Oktober lalu Rumah Sakit Bina Kasih Medan.
Data yang diperoleh dari RSUD Dr.Hadrianus Sinaga menginformasikan 4 Oktober lalu sekitar pukul 22.30 WIB, MS datang ke IGD RSUD Dr.Hadrianus Sinaga dengan keluhan sesak nafas. Dilakukan pemeriksaan dan hasil EKG N Stemi Rapid Test dengan hasil reaktif, termasuk foto Thorax Pneumonia dan terdapat riwayat Diabetes Mellitus (DM) dan hipertensi. Kontak dengan suspect dan pelaku perjalanan 14 hari sebelumnya juga tidak ada.
Dokter Sahat yang bertugas pada saat itu menganjurkan dirujuk dengan diagnosa DM, Nstemi, hipertensi emergency, Suspect Covid-19.Pada tanggal 5 Oktober sekitar pukul 04.45 WIB MS berangkat ke Rumah Sakit Umum Bina Kasih Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada hari yang sama dilakukan Swab Naso Orofaring 1 (pertama).
Pada tanggal 6 Oktober dilakukan Swab Naso Orofaring 2 (kedua), dengan hasil positif Covid-19.Dan Jumat,9 Oktober kemarin sekitar pukul 08.30 WIB MS dikonfirmasi RSU Bina Kasih meninggal dunia dan jenazah dibawa ke kampungnya di Desa Urat II Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir untuk dikebumikan dengan protokol Covid-19.
Kami menyampaikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu gunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.Demikian kami sampaikan untuk diketahui masyarakat kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Samosir Rohani Bakara.(Rel/ML/r).