Medan,DP News
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos mendesak
Pemko Medan memperbanyak prgram bedah
rumah bagi warga miskin sebagai salah stu wujud realisasi program
penanggulangan kemiskinan yang diamanatkan Perda No5 Tahun 2015.
Hal ini dikatakan politisi Fraksi Nasdem asal Daerah Pemilihan (Dapil) I
ini. Antonius dalam acara sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 menyoroti tentang
Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Mesjid Ujung Pasar I, Kelurahan Cinta Damai,
Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Minggu (11/10). Acara sosialisasi peraturan
daerah di bidang kemiskinan ini dihadiri Camat Helvetia Andi Mario Siregar dan
Koordinator PKH Dinsos Kota Medan Dedi Irwanto Pardede.
Berdasarkan Bab IV Pasal 10 (2) Perda No 5 Tahun 2015, sambung Antonius,
Pemko Medan wajib mengalokasikan anggaran PAD minimal 10 persen untuk
merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
Lebih lanjut, Ketua Sopo Rostarasi itu
berharap, Perda ini bisa segera direalisasikan untuk menekan angka kemiskinan
dan mencegah masyarakat yang sudah miskin menjadi sangat miskin. Sebab
berdasarkan data BPS Tahun 2017, jumlah warga miskin di Kota Medan sekitar
204.220 jiwa.
Masih dalam acara sosialisasi, Camat Helvetia Andi Mario Siregar menegaskan
bahwa saat ini pihaknya melakukan pendataan mulai dari lingkungan, kelurahan
dan kecamatan serta Dinas Sosial Kota Medan.
Senada dengan itu, Dedi Irwanto Pardede juga menyatakan pihaknya terus
berkoordinasi dalam melakukan pendataan.Dari data yang diperoleh ada 129 ribu
warga miskin di Kota, bahkan semenjak Covid 19 banyak warga yang terdampak.Makanya,ke
depan agar data orang miskin ini benarbenar akurat maka pendataan akan dimulai
dari tingkat lingkungan,kelurahan yang dipadukan saat Musrenbang di tingkat
kecamatan.
Pardede mengakui bisa saja terjadi yang kemungkinannya tadi bahwa nama
tidak masuk dalam DTKS unuk tingkat nasional sebab ada sekitar 43 ribu tidak
masuk DTKS sebagai akibat ketidakakuratan
data.
Untuk itulah kita menyampaikan apresiasi dari elemen masyarakat termasuk
dari anggota dewan.Tentunya data-data tersebut dilakukan pengecekan lapangan
sehingga bantuan yang diberikan kepada pihak yang membutuhkan.
Menyikapi adanya sejumlah pertanyaan dalam acara sosialisasi tersebut,
Antonius dalam pelaksanaan nantinya masyarakat harus ikut terlibat baik sebagai
pelaku maupun pengawas agar program penanggulangan kemiskinan berjalan sesuai
target dan indikator pencapaian maksimal kalau tak bisa 100 persen.
Oleh karena itu, Antonius menyarankan agar Pemko Medan lebih dulu
menetapkan kriteria warga miskin berdasarkan skala prioritas agar bantuan yang
diberikan benar-benar tepat sasaran.
"Pelaksanaan Perda ini harus dapat memberdayakan warga miskin agar
memiliki daya saing dan ke depan mampu mengatasi persoalannya sendiri. Dengan
demikian harkat dan martabat mereka bisa meningkat,"tutup Antonius yang
berasal dari Dapil 1, yakni Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia,
Medan.Petisah dan Medan Baru.
Suasana acara Sosper anggota dewan Antinuus Tumanggor ini berjalan lancar
dan mendapat antusias dari warga msyarakat.(Rd)