Medan,DP News
Fraksi Partai Gerindra menghimbau Dinas PKP2R tidak kaku dalam melaksanakan Penggunaan Anggaran PAPBD 2020 dan 2021.
Selain itu, Fraksi Partai Gerinda juga berharap agar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan lebih serius lagi dalam mengatasi kemacetan di jam-jam tertentu di dalam kota Medan.
Hal ini dibacakan oleh Deddy Aksyari Nasution, saat pembacaan Pendapat Fraksi Partai Gerindra Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, Senin (23/11).
“ Tolong diperhatikan dan diperbaiki lampu-lampu lalulintas yang sudah sering padam sehingga membuat kemacetan dan dapat menimbulkan kecelakaan,” sebutnya.
Sambung legislatif yang duduk di Komisi IV ini lagi, Fraksi Gerindra meminta kepada Pemko Medan agar mendorong suatu perubahan terkait lalulintas untuk mengatasi kemacetan sedini mungkin di kota Medan, apalagi saat ini sudah beroperasi Bus Transmetro Deli yang rute-rutenya sudah ditentukan.
Fraksi Gerindra kembai tidak bosan-bosannya menghimbau kepada Pemko Medan supaya lebih serius memperhatikan masalah banjir dan jalan-jalan berlobang serta infrastruktur yang jelek dan membahayakan.
“ Termasuk juga dapat mengatasi jalanan macet di jam-jam tertentu,”ulangnya.
Adapun struktur Anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 sebagaimana yang dilaporkan oleh pemerintah kota Medan adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Rp. 5.153.841.243.027, Pendapatan Asli Daerah Rp. 2.159.475.572.085, Pedapatan Transfer, Rp. 2.994.365.670.942, Belanja Daerah, Rp. Rp. 5.303.841.243.027, Defisit, Rp. 150.000.000.000, 00.(rd)