Notification

×

Iklan

Iklan




60 Wartawan Pemko Medan Ikuti UKW 26-27 Desember,Rapid Tes Harus Negatif..

23 Desember 2020

Medan,DP News

Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan bekerjsama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan menggelar Rapid Test bagi wartawan yang hendak mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXXIII-XXXIV.

Pasalnya, penyelenggaran UKW dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang akan berlangsung pada, 26-27 Desember 2020 di Hotel Garuda Plaza, bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas wartawan terkhusus bagi wartawan yang bertugas di Pemko Medan.

"Artinya untuk wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan khususnya yang bertugas di Pemko Medan kita berharap nanti semoga dengan ikutnya rekan-rekan wartawan dapat semangat dan meningkatkan profesionalitas dalam melakukan peliputan," kata KetuaP Persatuan Wartawan Unit Pemko MedanM Muhammad Edison Ginting, Rabu (23/12).

Ia juga mengharapkan agar wartawan yang bertugas di Balai Kota Medan untuk mematuhi segala regulasi dalam pencarian berita.

"Bagaimana untuk mencari berita dijalankan sesuai aturan dan mentaati Kode Etik Jurnalitik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia UKW Lilik Riadi Dalimunthe menyebutkan, bahwa penyelenggaran UKW menerapkan secara ketat protokol kesehatan dan dalam rangkaian kegiatan peserta terlebih dahulu diwajibkan mengikuti rapid test pada, Rabu (23/12) di Posko Satgas Covid-19 Medan.

"Berdasarkan petunjuk dari pada Dewan Pers artinya setiap kegiatan UKW dilakukan khusunya kita yang di Medan di fasilitasi Persatuan Wartan Unit Pemko Medan yang menyelenggarakan UKW ini, kita mewajibkan melakukan rapid tes bagi peserta," ujar Lilik yang juga pemegang sertifikat UKW tingkat Utama.

Dikatakannya, sebab salah satu persyaratan dari pada setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak itu harus menerapkan protokol kesehatan.

Foto hasil Rapid tes

"Agarkawan-kawan yang terditeksi sedini mungkin, apakah dia itu reaktif atau non reaktif karena ketika peserta UKW ini nantinya hasilnya reaktif artinya dia tidak bisa menjadi peserta UKW. Saya juga berharap agar peserta tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak pada pelaksanaan nantinya," tegas Lilik Riadi Dalimunthe.(rel/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |