Merasa terganggu dengan pengerjaan renovasi bangunan yang menggunakan alat berat, di Jalan Kapten Muslim 178 A/B,sang tetangga mengajukan keberatan.Merasa tidak ditanggapi aparat Kepling dan Kelurahan Helvetia Timur ,akhirnya Marali Simanjuntak,SE. adukan keberatannya kepada anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor,SSos dari Dapil 1.
Dalam suratnya kepada anggota dewan Antonius Tumanggor diutarakan bahwa pengerjaan renovasi bangunan disertai pembobolan dinding dengan dentuman keras membuat keluarga Simanjuntak resah karena berdampak terhadap bangunan ruko yang mereka tempati.
Pemilik bangunan tersebut seakan tidak peduli dengan tetangganya dan tukang terus bekerja juga bahan bangunan masuk dengan menggunakan mobil derek.
Simanjuntak juga mengeluhkan bahwa permasalahan tersebut sudah dilaporkan kepada Kepala Lingkungan(Kepling) II dan aparat Kelurahan Helvetia Timur,Medan Helvetia namun tidak ada tidak lanjut.
Merasa tidak ada tindakan maka Simanjuntak mengadukan kepada Antonius Tumanggor yang kebetulan membidangi pembangunan.
Sejauh ini dilaporkan belum pernah ada tindakan dari Satpol PP,Dinas PKP2R dan Dinas PMPTSP Medan.
Menanggapi keluhan tersebut,Antonius yang duduk di Komisi IV itu mendesak dinas teknis terkait segera turun ke lapangan untuk melihat kondisi bangunan yang direnovasi karena kita khawatir soal perizinannya.
"Renovasi Khan harus ngurus IMB baru"ujarnya seraya berharap renovasinya distop menunggu persoalan diselesaikan.
Bila tidak ada tidak ada tindakan kata Antonius maka masalah renovasi bangunan di Jalan Kapten Muslim dibawa dalam RDP.(rd)