Medan,DP News
Sekitar pukul 20.11 WIB,akhirnya KPU Kota Medan menetapkan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 di Hotel Santika Dyandra Medan.
KPU Kota Medan telah menetapkan hasil penghitungan suara yakni pasangan calon nomor urut 1 (satu) Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara dan pasangan calon nomor urut 2 (dua) Muhammad Bobby Afif Nasution - Aulia Rachman memperoleh 393.327 suara, serta 12.915 suara tidak sah.
Penetapan hasil diketok palu oleh Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik pada pkl. 20.11 WIB di depan para peserta rapat pleno terbuka.
"KPU Kota Medan pada malam hari ini telah menetapkan secara resmi hasil rekapitulasi penghitungan suara Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan," kata Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (15/12).
Agussyah menyebut Akhyar Nasution-Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara. Sedangkan Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh 393.327 suara.
"Dengan demikian, hasil penetapan perolehan untuk pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan ini unggul Bobby Nasution-Aulia Rachman," ujar Agussyah.
Penetapan itu tertera dalam Surat Keputusan KPU Medan nomor 1672/PL.02-6-Kpt/1271/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020.(detikNews/fbkpumdn/rd).