Notification

×

Iklan

Iklan




Wong Chun Sen: Gunakan Hak Pilih Dan Patuhi Prokes di TPS

06 Desember 2020

Medan,DP News

Anggota DPRDRD Medan Dr Wong Chun Sen, MPd.B harapkan  agar pihak penyelenggara Pilkada Medan benar-benar mempersiapkan segala sesuatunya termasuk penerapan protokol kesehatan selama berlangsungnya proses pencoblosan dan penghitungan suara.

“Penyelenggara harus benar-benar sudah melakukan rapid test dan bila perlu swab kepada seluruh petugas KPPS, PPS dan penyelenggara lainnya yang ikut terlibat dalam proses pemilihan di tiap tempat pemungutan suara (TPS),” kata Wong kepada wartawan, Minggu (6/12)..

TPS dan bilik suara khusus bagi warga masyarakat yang suhu tubuhnya melebihi ambang batas wajar, kata Wong perlu disikapi dengan bijak. Perlu ada upaya penyemprotan desinfektan secara berkala agar warga yang datang untuk menyalurkan hak suaranya tidak jadi tertular virus Corona.

“Kalau dalam prosedur dan ketetapannya (Protap) telah disiapkan sarung tangan, hand sanitizer, tempat cuci tangan pakai sabun. Kalau pun ada anjuran agar pemilih membawa alat tulisnya masing-masing sah-sah saja. Asal jangan sampai anjuran ini jadi memberatkan pemilih untuk datang ke TPS. Penyelenggara harus ketat dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tandas Wong Chun Sen yang juga Ketua Gemabudhi Sumut.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada masyarakat yang memiliki hak pilih agar menyalurkan hak pilihnya di TPS tempat tinggal masing-masing.

“Siapa pun yang nantinya dipilih, itu adalah hak setiap pemilih. Karena pemilihan kepala daerah menjunjung tinggi yang namanya langsung, umum, bebas dan rahasia,” tegasnya.

Wong Chun Sen menambahkan bahwa Pilkada serentak 2020 akan menjadi momen penting bagi masa depan Kota Medan lima tahun ke depan.

“Tapi ingat, di masa Pandemi Covid-19 ini kita harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang dimulai dari kebiasaan mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari terjadinya kerumunan,”ujarnya.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |