Rapat Kerja Komisi III DPRD Samosir bersama Kadis Lingkungan Hidup Sudion Tamba di ruang Rapat Komisi III DPRD terkait evaluasi program iegiatan TA 2020 dan TA 2021,Selasa(19/1).
Jonner Simbolon selaku Ketua Komisi III, selain agenda rapat ini ditambahkan bahwa adanya surat masuk dari organisasi Gerakan Muda mudi Desa Hariara Pintu,terkait dengan penempatan Tempat Pemroses Akhir (TPA)sampah di Desa Hariara Pintu. Adanya TPA itu dikhawatirkan akan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar karena belum ada pengelolaan secara profesional.
Disamping itu ditambahkan bahwa harus ada sinergi ataupun kesepakatan pengelolaan pariwisata di Aek Natonang antara UPTD Kebun Raya dan Dinas Pariwisata Samosir,kata Jonner.
Sudion Tamba menjelaskan bahwa untuk program dan Kegiatan pada tahun 2020 tidak ada belanja modal karena adanya refocusing namun secara umum semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan realisasi sebesar 97,26%.Untuk tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Samosir mendapat bantuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup berupa 2 unit truk sampah, beca motor sebanyak 6 unit dan 11 container. Program dan Kegiatan Tahun 2021 ada juga pembangunan Dyk TPS Nainggolan, pengadaan bibit,pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk dokumen RPJMD berikutnya,pengadaan Lampu jalan di Kecamatan Sitio tio,pengadaan tong sampah. Terkait TPA di Desa Hariara Pintu memang kami akui bahwa pengelolaan belum maksimal akan tetapi sesuai dengan prosedur akan tetap kami lakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan khususnya penanganan sampah serta menghindari efek -efek negatif bagi masyarakat dan tahun 2021 akan dibenahi. Untuk pengangkutan sampah yang mengalami kendala hal ini disebabkan kondisi jalan menuju Tempat Pemroses Akhir Desa Hariara Pintu rusak dan kami sudah koordinasikan dengan Bidang Alat Berat untuk memperbaiki jalan masuk itu, Ujar Sudion Tamba
Untuk pengelolaan Arboretum Aek Natonang akan dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata Samosir sehingga ke depan pengelolaannya dapat lebih baik.
Untuk Tahun kegiatan 2021direncanakan penyusunan masterplan Aek Natonang. Untuk kegiatan di UPTD Laboratorium dijelaskan ada pengujian Kwalitas lingkungan yakni kualitas air di 12 Lokasi, Perbaikan IPAL Laboratorium, kalibrasi, Pengadaanlogistik lab. Untuk pengukuran Mutu air danau toba minus 2 dengan kategori cemar ringan, ujar Kepala UPTD Laboratorium.
Hal lain ditambahkan oleh Parluhutan Samosir bahwa fungsi konservasi di Arboretum Aek Natonang perlu di tingkatkan agar nantinya dapat sejalan dengan fungsi lainnya diantaranya Fungsi Pendidikan Lingkungan dan Pariwisata.
Pantas Marroha Sinaga mengatakan diperlukan penanganan sumber-sumber air di dua kecamatan yakni Kecamatan Sitio tio dan Kecamatan Harian, kami melihat sumber air di dua kecamatan itu semakin berkurang, Ujarnya. Selain itu diperlukan pengawasan maupun tindakan tegas terhadap pengambilan/penyadapan getah pohon pinus. Apabila tidak sesuai aturan harus ada tindakan tegas, katanya.
Sebelum menutup Rapat Kerjasama Penyediaan, Ketua Komisi III DPRD Samosir menyarankan agar dibuat tanda maupun informasi terhadap kualitas air di sumber air agar masyarakat dapat mengetahui layak atau tidaknya air itu dikonsumsi. Terobosan lain diperlukan yakni pengelolaan limbah eceng gondok di rumah kompos untuk dijadikan kompos. Kami sarankan Dinas Lingkungan Hidup dapat lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan limbah, sampah maupun hal lainnya sehingga pencemaran lingkungan dapat dikurangi dan Keberlanjutan kelestarian lingkungan dapat terpelihara dengan baik. Katanya mengakhiri Rapat kerja. ( Ml/red)