Medan,DP News
Selama dua tahun 53 orang dari 154 PHL Dinas Pertanian dan Perikanan Medan tidak menerima gaji.Dalam kaitan itu,Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE mendesak Sekda Medan menerima usulan penambahan gaji untuk para tenaga harian lepas (PHL) tersebut.
Sebenarnya,usulan penambahan gaji PHL tersebut sudah disetujui bersama pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan R-APBD Tahun 2021.
Saat RDP dilaporkan,154 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang dibutuhkan dari Tahun 2018 lalu, hanya 103 orang tenaga PHL yang mendapatkan gaji dari Pemko Medan, sementara sebanyak 51 orang tenaga PHL tidak mendapatkan gaji.
Untuk mendapatkan gaji, dengan terpaksa dinas harus mengambil gaji dari 103 PHL untuk diberikan sebagian kepada 51 PHL yang tidak mendapatkan gaji.
Menurut Hasyim, Kadis Pertanian dan Perikanan Medan, sebaiknya menjelaskan kembali kepada Sekda tentang seberapa perlu dan pentingnya para PHL tersebut sehingga harus dipertahankan agar Sekda dapat memahami dan mengerti karena sudah menjadi keputusan bersama yang telah disepakati sebelumnya.
“Karena, jika memang keberadaan para PHL tersebut sangat perlu untuk dapat menunjan kinerja dari OPD yang bersangkutan, itu harus ditolerir. Jangan pula untuk melakukan efisiensi mengabaikan efektivitas di dinas tersebut, apalagi saya ketahui itu bukanlah penambahan tenaga PHL baru, namun pengajuan penambahan gaji bagi tenaga PHL yang belum mendapatkan gaji sejak tahun 2018 lalu,” sebut politisi dari Partai PDI Perjuangan Medan ini.Senin (18/1).
Dampak dari tidak menyeluruhnya para PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan mendapatkan gaji, berdampak pengurangan gaji terhadap 103 PHL untuk diberikan membantu sebanyak 51 PHL yang tidak mendapatkan gaji, sementara tenaga mereka sangat lah di butuhkan untuk peningkatan efektivitas dan kinerja di dinas tersebut.
Hasyim sangat menyayangkan, jika gaji para PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan akhirnya di bawah UMK Kota Medan.
Saran Ketua DPRD Medan Hasyim kepada Kadis Pertanian dan Perikanan Medan untuk membicarakan masalah tersebut langsung kepada Sekda.
Melalui pesan WhatsApp peribadinya, Ikhsar Marbun mengaku sudah pernah melakukan komunikasi kepada Sekda, baik secara lisan dan tulisan, namun sampai saat ini belum ada arahan.(rd).
“