Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi III DPRD Samosir Pertanyakan Pengembangan Fiber Optik dan Program Smart City

25 Januari 2021

Samosir,DP News

Komisi III DPRD  Samosir rapat kerja bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Samosir terkait Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan Program/kegiatan Tahun Anggaran 2021, Rapat Berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Samosir, Senin (25/1).

Jonner Simbolon selaku Ketua Komisi III menyampaikan bahwa dapat untuk dijelaskan tentang Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021, selain itu ditambahkan terkait lanjutan Pengembangan Fiber Optik di Kawasan Perkantoran, Pembangunan/pembuatan Smart City, Pengembangan Website atau Portal Pemkab Samosir.Kami mohon hal diatas dijelaskan progresnya, ujar Jonner.

Kepala Dinas Kominfo  Samosir  Rohani Bakkara ,menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2020 Dinas Kominfo menjelaskan ada 4 Program dan 15 Kegiatan dengan Pagu sebesar Rp. 3.711.401.533 dengan realisasi 3.615.578.920 dengan realisasi 97,42 % secara umum pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.

Untuk Tahun Anggaran  2021 ada 4 Program dan 9 kegiatan dengan total pagu anggaran Rp. 6.435.104.663. Untuk pemasangan jaringan Fiber optik masih ada di sekitar  Pangururan yang dilaksaksanakan oleh Pihak swasta, sedangkan untuk wilayah/kawasan perkantoran belum masuk dan untuk Tahun 2021 sudah ada perencanaan fiber optik dan akan dilakukan survey lapangan, kata Kadis Kominfo.

Ditambahkan untuk pengembangan Smart City kita sudah menyusun MOU dengan Kementerian dan tahun ini akan ditandatangani, konsep smartcity ini diharapkan akan menjadi upaya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke publik, ujar Rohani.

Untuk update informasi di website/portal Pemerintah Kabupaten Samosir secara tampilan memang tidak diperbaharui akibat keterbatasan anggaran namun untuk update berita kegiatan-kegiatan pemerintah selalu di sampaikan di website. 

Sekaitan dengan hal diatas Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Samosir menyampaikan beberapa masukan diantara agar pemasangan jaringan fiber optik dengan sistem dibawah tanah, Perencanaan fiber optik segera dilaksanakan, Pengumuman atau penyampaian informasi tentang pembangunan samosir dapat dipublish secara cepat dan bertanggungjawab, MOU/master plan tentang smartcity segera ditandatangani atau ditindaklanjuti dan Koordinasi dengan SKPD dapat bersinergi dengan baik dalam penyajian data atau informasi pembangunan sedangkan untuk 24 desa yang masih blank spot atau kekosongan signal agar didata secara detail serta dapat disampaikan ke DPRD Samosir sebagai bahan untuk kita tindaklanjuti ke pemerintah atasan, ke depan harapan kita pelaksanaan kegiatan sudah dapat direncanakan atau dilaksanakan mulai bulan Pebruari ini,ujar Jonner.(Ml/red)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |