Medan,DP News
DPRD Kota Medan dijadwalkan,Senin(15/2) bakal menggelar rapat paripurna untuk pemberhentian Akhyar Nasution dari jabatannya sebagai Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021. Rapat rencananya digelar besok,Senin (15/2).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, membenarkan kabar itu. Rapat rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
"Betul (besok rapat paripurna pemberhentian Akhyar sebagai Walkot Medan). Pukul 10.00 WIB,"kata Rajuddin,Minggu(14/2).
Jadwal rapat paripurna pemberhentian Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan periode 2016-2021 ini juga sudah beredar undangannya kepada para anggota dewan sebagaimana diakui Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Antonius Devolis Tumanggor.
Sebelumnya, DPRD Medan telah sepakat untuk mengusulkan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota definitif sisa masa jabatan 2016-2021.
Akhyar Nasution kemudian resmi dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021 oleh Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi di aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Medan, Kamis (11/2) lalu.
Akhyar hanya memangku jabatan Walikota Medan selama 6 hari yakni dilantik 11 Februari dan berakhir 17 Februari nanti.
Pelantikan Akhyar Nasution menyusul putusan inkrah pengadilan bahwa Drs HT Dzulmi Eldin S,MSi dihukum terkait OTT oleh KPK.
Sementara rapat paripurna ini bisa diikuti anggota dewan melaui virtual atau hadir langsung di gedung dewan.
Dan Akhyar Nasution diinformasikan bakal hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.(rd)