Medan,DP New
DPRD Medan menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Wali
Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan masa jabatan 2016- 2021 di Gedung DPRD
Medan, Selasa (16/02).Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini dihadiri Wali Kota
Medan Ir H Akhyar Nasution M.Si, Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, Sekda Kota
Medan Ir H Wiriya Alrahman MM, Segenap Pimpinan OPD dan Anggota DPRD kota
Medan.
Dikatakan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, usulan pemberhentian Wali Kota
Medan berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Undang-undang itu mengatur pemberhentian Wali Kota karena habis masa
jabatannya. Artinya rapat ini masih dalam rangka mengusulkan pemberhentian
sehingga Melalui rapat ini DPRD Kota Medan akan membuat usulan pemberhentian Ir
Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan,” jelasnya.
Hasyim juga menjelaskan Usulan ini kemudian akan dikirimkan ke
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara.Mendagri yang
nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Akhyar sebagai Wali
Kota Medan.Dalam sambutannya Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution, M.Si
mengucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota
Medan atas sinergitas bersama dalam membangun dan memajukan Kota Medan.
Diharapkan, hasil pembangunan yang telah dilakukan selama ini dapat dinikmati
seluruh warga Kota Medan.ㅤㅤㅤSebagai manusia, kami menyadari sebagai makhluk yang lemah. Selama lima
tahun menjalankan roda pemerintahan masih ada kelemahan dan kekurangan yang
belum memuaskan. Untuk itu, kami meminta maaf. Yang pasti semua kerja keras
yang dilakukan kami dedikasikan untuk seluruh warga Kota Medan," kata Wali
Kota.ㅤㅤ
Menurut Wali Kota, koordinasi dan komunikasi antara Pemko Medan dan DPRD
Medan terjalin sangat baik. Oleh sebab itu, di masa kepemimpinan yang akan
datang, Wali Kota optimis kerjasama dan kemitraan yang telah terbangun juga
dapat semakin baik.ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
"Insya Allah, hubungan antara eksekutif dan legislatif yang telah
terbangun dapat berjalan lebih harmonis sehingga dapat memperkuat kebijakan dan
program pembangunan kota yang dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan," harapnya.Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan, Akhyar mengungkapkan,
kepemimpinannya dimulai bersama Drs H T Dzulmi Eldin S M.Si, MH sebagai Wali
Kota kala itu. Kemudian, dirinya menjadi Plt Wali Kota selama 16 bulan dan
tepat tanggal 11 Februari 2021 dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif.ㅤ
Kepemimpinan
ini dimulai dari Bapak Dzulmi Eldin. Beliaulah saat itu Wali Kotanya. Dan hari ini, saya mengakhiri tugas dan
pengabdian kami di Pemko Medan. Kami memohon maaf untuk segala kekurangan yang
ada. Semoga, segala niat baik dan terbaik yang dilakukan untuk Kota Medan
menjadi amal jariyah untuk kita semua," tambahnya.(rd)