Asahan,DP News
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan 3 kasus yang berbeda. Pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan asusila persetubuhan dilakukan terhadap anak di bawah umur tersebut digelar di Mapolres Asahan, Rabu (17/02) sore.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Kasubag Humas AKP Selamat Riyadi serta Wakil Ketua Bidang Penerimaan Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Asahan Awaludin SAg, MH.
Mantan Kapolres Natuna itu secara rinci memberikan keterangan, bahwa saat ini pihaknya telah menahan 3 orang tersangka pelaku.Ketiga tersangka pelaku yakni penduduk Kecamatan Mandoge,Silau Laut dan Air Joman.
” Ketiga tersangka melakukan tindak pidana kejahatan asusila persetubuhan terhadap anak dibawah umur di tempat yang berbeda” ungkap Nugroho seraya mengatakan hukuman yang setimpal akan disangkakan kepada ketiga pelaku tersebut masing masing dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga dari putusan, kata Nugroho.
AKBP Nugroho mengatakan semua ini adalah berkat kecekatan dan kelihaian Tim Penyidik Reskrim Polres Asahan dalam pengungkapan kasus ini.
“Saya memberikan apresiasi kepada Tim Penyidik Reskkrim Pores Asahan atas keberhasilannya, terutama kepada Kasat Reskrim” sebut Kapolres Asahan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Asahan menghimbau kepada masyarakat dan orang tua terkhusus kepada ibu untuk selalu menjaga anak anaknya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Saya minta kepada para orang tua terkhusus ibu untuk dapat selalu memperhatikan para anak gadisnya, agar kasus ini tidak terulang kembali di Asahan” harap AKBP Nugroho.
Sementara Wakil Ketua Bidang Penerimaan Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Asahan Awaluddin SAg, MH, memberikan apresiasi kepada Kapolres Asahan dan Tim penyidik Polres Asahan atas kepiawaiannya dalam pengungkapan kasus asusila terhadap anak di bawah umur, ucap Awal.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kapolres dan Kasat Reskrim serta Tim Penyidik Polres Asahan atas pengungkapan kasus ini yang begitu cepat terungkap” ucapnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kehakiman agar dapat menerapkan hukuman yang setimpal bagi para pelaku, harap mantan Ketua PWI Kabupaten Asahan itu.(ZN)