Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan: Banyak Sumber PAD Tidak Tergali Secara Maksimal....

16 Juni 2021

Medan,DP News

Fraksi Partai Gerindra sangat menyayangkan ketidakcapaian target PAD padahal masih banyak sumber pendapatan yang belum tergali secara maksimal.Fraksi Gerindra menilai bahwa masih banyaknya kekurangan yang lebih bersifat admnistratif dalam pengelolaan keuangan daerah yang belum maksimal diselenggarakan. Masih banyak capaian hasil kinerja yang belum maksimal dilaksanakan oleh pemerintah kota Medan, karena capaian target tersebut hanya sebesar 88,63 persen.

Karena itu, Fraksi Gerindra menganggap Pemko Medan masih belum mampu merealisasikan seluruh program yang telah terencana dianggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020.

Demikian pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Dedy Aksyari Nasution, ST dalam sidang paripurna membahas Nota Pengantar oleh Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang  Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (14/6).

“Untuk itu, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa Pemko Medan harus meningkatkan keseriusan kinerja, efektifitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, sebab, masa yang akan datang kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan dan perluasan pembangunan,”sebut Dedy.

Hasil Pemeriksanaa (LHP) dari BPK RI yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota Medan Tahun 2020, dimana sebelumnya, Pemko Medan telah menerima untuk kelima kalinya secara berturut-turut LKPD dimana Pemko Medan memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI perwakilan Sumut dan Fraksi Gerindra memberikan apresiasi terhadap jajaran Aparatur Pemko Medan atas keberhasilan mendapatkan WTP tersebut.

“Kami dari Fraksi Gerindra tentu mempertanyakan apa saja kendala-kendala yang dihadapi atau langkah-langkah strategi oleh Pemko Medan untuk mempertahankan WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut tersebut,”ucapnya.

Fraksi Gerindra menilai bahwa Pemko Medan akan terus merugi apabila mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) karena tidak mendapat insentif dari kementerian keuangan. “ Berikan sanksi dan tindak tegas bagi para oknum pimpinan OPD yang menjadi Kendala dan penyebab permasalahan Administrasi pengelolaan keuangan Pemko Medan,”tegasnya.

Dibacakan lagi, jika dibanding Pendapatan Daerah Pemko Medan tahun 2019 tentunya lebih baik dari Pendapatan Tahun 2020. Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yag jitu dan strategis dalam hal peningkatan pendapatan daerah Pemko Medan.

“Kami berharap seluruh OPD harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntasi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemeritah Daerah Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah,"kata Deddy dalam pemandangan umum fraksi.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |