Medan,DP News
Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga, SE dari Fraksi Partai PDI Perjuangan minta dengan terbentuknya Pansus RPJMD Kota Medan 2021-2026 dapat menjadi acuan bagi Pemko Medan dapat segera direalisasikan.
Pansus RPJMD Kota Medan 2021 - 2026 harus disesuaikan dengan tujuan visi dan misi yaitu terwujudnya masyarakat kota Medan yang berkah dan kondusif.
Demikian dikatakan David Roni Ganda Sinaga, SE kepada wartawan,Senin (2/8).
Menurut Legislator dari Dapil 4 kota Medan ini lagi, bahwa Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution segera melakukan tindakan nyata dengan secepatnya merealisasikan apa yang sudah menjadi Visi dan Misi Wali Kota Medan tersebut untuk lima tahun ke depan.
Anggota komisi IV DPRD Kota Medan ini juga berharap agar keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap tindak kriminalitas/kejahatan berupa begal, pencurian yang sedang marak-maraknya di kota Medan harus segera di tindak tegas, dan adanya upaya pencegahan, apalagi ditengah pandemi Covid-19 dikawatirkan banyak masyarakat yang mengambil Jalan pintas untuk melakukan tindak kejahatan sehingga merugikan dan ketakutan bagi masyarakat.
"RPJMD Kota Medan tersebut diharapkan juga mampu menjadi fokus dibidang pembangunan infrastruktur sebagai kota Metropolitan. Infrastruktur kita masih minim dan itu harus di tingatkan. Intinya jangan sampai RPJMD nya lebih besar namun Pemko Medan kesulitan dalam mengimplementasikannya,”kata David Roni G Sinaga.
Sehingga sambung anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini lagi, nantinya dalam berbagai kegiatan alokasi dana, sehingga lebih efektif dan efisien. Selain itu, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang direncanakan dalam ranperda perlu di tingkatkan, agar seluruh kegiatan tersebut nantinya dapat diselesaikan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel dan berkualitas.
Ditambahkan David G Sinaga lagi, pemerintah Kota Medan harus punya spirit, komitmen dan semangat yang tinggi untuk dapat menyusun rencana Pembangunan Kota Medan harusnya punya spirit, komitmen, dan semangat yang tinggi untuk dapat menyusun rencana pembangunan Kota Medan jangka menengah yang semakin terpadu, aspiratif dan terintegrasi. Kemudian adanya kesepakatan bersama berdasarkan azas mufakat dan musyawarah Stakeholder Pembangunan yang mengikuti forum RPJMD tersebut.(rd)