Medan,DP News
Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan apresiasi upaya Walikota Medan menambah kapasitas rumah sakit dalam menghadapi gelombang baru wabah Covid-19.Apresiasi juga disampaikan kepada para tenaga medis, sukarelawan, petugas yang berjuang dan bekerja sama menanggulangi Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan Afif Abdillah,SE saat membacakan pendapat akhir fraksi atas persetujuan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi dalam Sidang Paripurna DPRD Medan,Senin(9/8).
Sidang paripurna dewan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga didampingi Rajuddin Sagala dan T Bachrumsyah.
Walikota Medan M Bobby Afif Nasution bersama Wakil Walikota Medan dan Sekda Medan Wiriya Alrahman hadir dalam sidang paripurna tersebut dan diikuti para pimpinan OPD secara virtual.
Berkaitan dengan RPJMD 2021-2026,Fraksi Partai Nasdem menyampaikan 15 poin masukan demi terlaksananya RPJMD secara benar.Diantaranya minta agar Pemko Medan punya indikator kinerja yang jelas dan terukur terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Mengenai UHC(Universal Health Coverage) harus bisa dilaksanakan secepatnya atau paling lama 3 tahun berupa BPJS gratis.
Dinas Pendidikan harus mampu membuat rasio jumlah kelas dan tempat duduk untuk 5 tahun ke depan sehingga mampu menampung kebutuhannya kebutuhan pendidikan.
Selain itu,Disperindag dan Diskop UMKM harus mampu menambah kanal online menunjang penjualan dan daya saing ditengah pandemi Covid-19.
Tidak kalah penting,Fraksi Partai Nasdem minta Dinas PU Medan segera memperbaiki infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat sebab temuan di lapangan,ada infrastruktur yang masih bagus diperbaiki tapi yang sudah rusak dibiarkan.
Menyangkut PAD diminta untuk peningkatan pengawasan terutama terhadap pajak hotel, restoran dan retribusi parkir.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan menyetujui Ranperda RPJMD( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Medan Tahun 2021-2026 menjadi Perda dengan rekomendasi agar Walikota Medan dan jajaran Pemko Medan tetap konsisten menerapkan prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam merealisasikan RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut.(rd)