Notification

×

Iklan

Iklan




Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026 Disahkan

09 Agustus 2021

 

Medan,DP News

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 disahkan bersama oleh Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan. Pengesahan ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (9/8).

Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu "terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif", serta menjabarkan visi yang di maksud kedalam tujuh misi yaitu Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif dan Medan Beridentitas. Visi dan misi tersebut tentunya harus dicapai dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, sebab Pembangunan Kota Medan bukan saja menjadi tanggung jawab Pemko Medan semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik Pemerintah Kota, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat serta pemangku kepentingan lainya.

"Saya menyadari dengan adanya pandemi covid-19 saat ini masalah dan tantangan pembagunan kota semakin berat, namun di sisi lain kita juga harus memiliki optimisme dan semangat untuk saling bahu membahu, bersama-sama bekerja keras membangun kota ini. Dengan begitu saya yakin kita akan mampu mewujudkan target-target pembangunan kota selama lima tahun kedepan sebagai mana yang sudah kita tetapkan bersama."kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Disamping itu, Bobby Nasution juga percaya bahwa proses perencanaan yang sistematis akan mampu mendorong percepatan dan perluasan laju pembangunan kota pada masa yang akan datang. Oleh sebab itulah Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota Dewan yang telah bersama-sama membahas ranperda RPJMD ini dengan sistematis serta berlandaskan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai kebersamaan sehingga substansi RPJMD tersebut mengalami penajaman dan penyempurnaan.

Pembahasan RPJMD Kota Medan yang digelar melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga ini sebelumnya juga diawali dengan penyampaian laporan Pansus yang disampaikan Sudari kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |