Notification

×

Iklan

Iklan




Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba di Asahan

20 September 2021

Asahan,DP News

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba di Halaman Mapolres Asahan, Senin (20/9).

“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan keselamatan serta ketertiban dan kelancaran lalulintas pada masa pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Asahan,” kata Kapolres.

AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 merupakan instruksi Kapolda Sumatera Utara, yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Sumatera Utara, kata Putu.

Lebih Lanjut Kapolres mengatakan karena situasi masih dalam masa pandemi covid-19, maka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 difokuskan  dalam upaya memutus mata rantai penyebaran cCovid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan," ucap Kapolres.

Kapolres menegaskan, selama Operasi Patuh Toba 2021 Polres Asahan  dan jajaran akan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Diharapkan selama Operasi Patuh Toba 2021 kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Asahan dapat  menurun dan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat dalam berlalulintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 dapat membuahkan hasil," pungkasnya.

Operasi Patuh Toba 2021 ini mengedepankan giat preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya tetap mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan  covid-19,kata Kapolres.

Dengan Operasi Patuh Toba 2021, diharapkan akan mengurangi tingkat korban kecelakaan  lalulintas serta menimbulkan rasa kesadaran tertib berlalu lintas, khususnya warga di wilayah hukum Polres Asahan.

Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut, Bupati Asahan,H. Surya, BSc,  unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, Wakapolres Asahan, Pejabat Utama Polres Asahan, Para Kapolsek Jajaran Polres Asahan dan OPD.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |