Asahan,DP News
Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan Hj Titiek Sugiarti Surya menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di Rumah Dinas Bupati, Selasa (28/9).
Ketua KPAD Kabupaten Asahan Drs. H.Irsan Kumala, MBA mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan TP-PKK Kabupaten Asahan kepada kami Komisioner KPAD kabupaten Asahan pada audiensi pagi hari ini.
“Tujuan KPAD Kabupaten Asahan melakukan audiensi dengan TP-PKK Kabupaten Asahan adalah untuk bersilaturahmi sekaligus mensinkronkan tugas-tugas KPAD Kabupaten Asahan dengan TP-PKK Kabupaten Asahan dalam percepatan peningkatan katagori Kabupaten Layak Anak (KLA). Dimana, pada saat ini Kabupaten Asahan berada di posisi KLA Tingkat Pratama dan kita berusaha Kabupaten Asahan naik menjadi KLA Tingkat Madya,” harap Ketua KPAD Kabupaten Asahan.
Untuk menjadikan Kabupaten Asahan pada posisi KLA Tingkat Madya, diperlukan kerjasama antara KPAD Kabupaten Asahan dengan TP-PKK Kabupaten Asahan. Hal ini disebabkan karena TP-PKK Kabupaten Asahan dapat bersentuhan secara langsung dengan masyarakat Desa/Kelurahan dengan melibatkan kader-kader TP. PKK Desa/Kelurahan, ucap Irsan Kumala.
Sementara Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiarti Surya mengatakan, akan mendukung KPAD Kabupaten Asahan mewujudkan program kerjanya, menaikan status Kabupaten Asahan dari KLA Tingkat Pratama menjadi KLA Tingkat Madya sesuai dengan kemampuan yang kami miliki.
Selain itu, TP-PKK Kabupaten Asahan meminta kepada KPAD Kabupaten Asahan mendampingi TP-PKK Kabupaten Asahan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait KLA ini, kata Titiek.
Menutup audiensi itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada KPAD Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan programnya kepada kami, dan kami akan mendukung program kerja KPAD Kabupaten Asahan selama program kerja tersebut untuk kepentingan dan melindungi masyarakat Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu, tampak hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan dan Ketua KPAD Kabupaten Asahan beserta Komisioner.(ZN)