Medan,DP News
Wali Kota Medan, Bobby Nasution sampaikan Nota Pengantar PAPBD TA 2021 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Selasa (7/9).
Dijelaskan Wali Kota Medan, berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan yang telah di sepakati, maka struktur APBD perubahan Kota Medan T.A 2021 dapat digambarkan dari sisi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 5.208.964.175.119.00 (Lima Triliun Dua Ratus Delapan Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Seratus Sembilan Belas Rupiah).
"Saya mencatat, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya,"ujar Bobby Nasution.
Belanja Daerah diperkirakan sebesar Rp.5.731.395.062.275.00 (Lima Triliun Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Enam Puluh Dua Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah), dimana secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya perbaikan infrastruktur jalan,pelayanan kesehatan bagi masyarakat Medan, khususnya untuk penanganan pandemi Covid-19,mengatasi masalah banjir,pelayanan kebersihan kota Medan dan pengembangan UMKM.
Dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut : Penerimaan sebesar Rp622.430.887.156.00 (Enam Ratus Dua Puluh Dua Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Seratus Lima Puluh Enam Rupiah), Pembiayaan Pengeluaran Sebesar Rp.100,00 Milyar.
"Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di proyeksikan sebesar Rp.522.430.887.156,00 (Lima Ratus Dua Puluh Dua Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Seratus Lima Puluh Enam Rupiah),"jelasnya.
Pemerintah telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang paling optimal memberikan dampak kepada masyarakat.
Bobby Nasuiton juga menjelaskan meskipun kita dihadapkan pada situasi Pandemi Covid-19, prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.(rd)