Jakarta,DP News
Hunian kamar hotel berbintang di Sumatera Utara naik sebesar 5-10 persen menjadi rata-rata keterisian atau okupansi menjadi 35-40 persen saat akhir pekan. Kenaikan didorong kebijakan pemerintah yang semakin melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Ada kenaikan hunian hotel lagi di akhir pekan menjadi 35-40 persen dari rata-rata 30 persen di awal pekan," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S Wardhana di Medan, dikutip dari Antara, Senin (6/9).
Naiknya hunian kamar hotel dinilai menggembirakan manajemen hotel karena sebelumnya saat dimulai PPKM, hunian anjlok hingga tersisa keterisian 5-10 persen. Kenaikan hunian hotel yang bertahap sejak 24 Agustus itu didorong meningkatnya kunjungan tamu lokal.
Denny berharap PPKM di Medan yang sebelumnya diperpanjang hingga 6 September, tidak diperpanjang lagi.
Manajemen hotel berharap status Kota Medan yang berada di level 4 juga terus turun sejalan dengan kemampuan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan menekan angka penderita covid-19 di daerah itu.
"PHRI Sumut juga berharap pemerintah pusat mencabut larangan penyelenggaraan acara di hotel sehingga hunian hotel naik lagi," katanya.
PHRI sendiri, ujar Denny, terus menekankan perlunya terus manajemen hotel menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.PHRI yakin hunian hotel masih akan terus naik meski tetap diisi tamu lokal," katanya.(antara/CNNIndonesia/rd)