Jakarta,DP News
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin keamanan data PeduliLindungi yang segera terintegrasi dengan aplikasi lainnya karena data yang dibagikan telah terenkripsi dan terlindungi secara hukum.
"Jadi kita memastikan data yang di-sharing ke mereka itu adalah data yang terenkripsi dan kemudian secara hukum juga terlindungi," kata Setiaji, Chief Digital Transformation Office Kemenkes kepada CNNIndonesia, Senin (27/9).
Kemenkes berencana membuka akses agar pengguna tak perlu memasang (install) aplikasi PeduliLindungi secara terpisah, sehingga fitur-fiturnya bisa dibuka di 11 aplikasi lain mulai Oktober.
Setiaji juga mengatakan sebelum melakukan integrasi, pihaknya telah melakukan pakta integritas. Ia juga menekankan mitra aplikasi tidak akan menyimpan data dari PeduliLindungi, apabila dilakukan disebut akan ditindaklanjuti.
"Jadi dapat dipastikan, secara sistem, bahwa mereka tidak menyimpan datanya, kalaupun menyimpan hanya token yang tidak dibaca ini nama siapa, individu siapa gitu," kata Setiaji.
"Secara regulasi kita atur di dalam pakta integritas juga," tambahnya.
Untuk skema pengintegrasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi lain, Setiaji menjelaskan pada dasarnya mitra aplikasi tidak akan menerima keseluruhan data pribadi milik pengguna yang ada di PeduliLindungi.
Sebaliknya, informasi yang ada di aplikasi mitra malah akan dikirimkan ke sistem PeduliLindungi untuk mengecek status orang yang bersangkutan. Data yang dikirimkan juga dikatakan sudah terenkripsi.
Ketika melakukan pemindaian QR-Code di area publik menggunakan aplikasi lain yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi, pengguna akan mendapat informasi terkait status dirinya apakah diperbolehkan masuk atau tidak.
"Data status itu lah yang kita kirim, apakah merah, kuning, atau pun hijau dan hitam. Jadi modelnya gitu, skemanya kita membagikan API [Application Programming Interface] yang kita enkripsi yang hanya bisa dibaca oleh aplikasi yang bekerja sama dengan sistem kami," tutur Setiaji.
Lebih lanjut Setiaji mengatakan jika terdapat kebocoran data pada aplikasi yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi maka pihaknya akan memutus API yang telah terhubung pada platform yang bersangkutan.
"Jika ada hal tersebut maka pertama kita akan putuskan API yang telah kita berikan pada masing-masing platform tadi, dan kemudian kalau memang terdapat kebocoran dari mereka itu yang nanti harus ditindak lanjuti dari peraturan yang lain," katanya.
Sebelumnya, Kemenkes berencana membuka akses agar pengguna tak perlu menginstal aplikasi PeduliLindungi secara terpisah, sehingga fitur-fiturnya bisa dibuka dan terintegrasi di 11 aplikasi lain mulai Oktober.
Sebanyak 11 aplikasi yang terintegrasi adalah:
Gojek
Grab
Tokopedia
Tiket.com
DANA
Livin' by Mandiri
Traveloka
Cinema XXI
LinkAja!
GOERS
JAKI
Setiaji menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan sejumlah aplikasi agar fitur-fitur di PeduliLindungi bisa digunakan di aplikasi-aplikasi tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi, berkolaborasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, bahkan pemerintah DKI [dengan JAKI], jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi anda bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi," jelasnya, Jumat (24/9) lalu.
Dia juga menerangkan, langkah ini dilakukan pihaknya untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa memasang PeduliLindungi di telepon selulernya.
"Nah ini menjawab tadi kalau ada orang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini," ujar Setiaji.(CNNIndonesia/rd)