Notification

×

Iklan

Iklan




Menko Perekonomian dan Menkeu Bagikan Bantuan Tunai PKL dan Warung Rp1,2 Juta di Medan

10 September 2021


Medan,DP News

Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri acara penyaluran Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kamis (9/9). Penyaluran bantuan ini dilakukan langsung Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartato dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada para PKLW.

Bantuan Tunai bagi PKLW ini  merupakan pemberian dari pemerintah pusat untuk membantu pedagang di masa pandemi Covid-19 yang penyalurannya dilakukan oleh institusi TNI-Polri. Adapun total bantuan yang diterima PKL dan pemilik warung adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Dalam kegiatan ini juga Polri memperkenalkan sistem IT Penyaluran BT PKLW, dimana dalam sistem ini diatur terkait prosedur dan mekanisme mulai dari awal sampai akhir hingga para PKL dan pemilik warung bisa mendapatkan bantuan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Keuangan Polri.

Selain Wali Kota Medan dalam kegiatan ini hadir juga Gubsu Edy Rahmayadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Pangkogabwilhan I Laksda TNI Muhammad Ali, Wakil Gubsu Musa Rajekshah, para anggota Komisi 1 DPR RI, pimpinan badan dan lembaga terkait dan unsur Forkopimda Sumut serta Kota Medan turut mendampingi kedatangan kedua menteri kabinet Indonesia Maju yang hadir dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kota Medan tersebut.  

Dikatakan Menteri Perekonomian, kedatangannya bersama Menteri Keuangan merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk melihat dan memastikan operasional pembagian BT PKLW di lapangan. Untuk penyalurannya agak lebih efektif dan tepat sasaran Pemerintah melibatkan TNI-POLRI.

 "Alhamdulillah, hari ini anggaran dan regulasinya dapat diterapkan di Kota Medan. Diharapkan, bantuan bagi PKL dan pemilik warung ini dapat membantu akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda," kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan mengaku suasana perekonomian masyarakat sangat tidak baik karena pandemi Covid-19. Apalagi, masyarakat yang tinggal di daerah dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dan merasakan keterbatasan aktifitas sosial ekonominya. Menkeu menambahkan bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang tertekan selama penerapan kebijakan PPKM.

"Presiden memutuskan untuk memberikan bantuan bagi usaha kecil, mengingat omset para pelaku usahan yang turun drastis akibat Covid-19. Kali ini, TNI-Polri dilibatkan langsung untuk turun tangan dalam penyaluran bantuan dengan turun langsung ke masyarakat. Kita juga apresiasi cara dan upaya yang dilakukan dalam proses pembagian bantuan," ungkap Sri Mulyani.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |