Asahan,DP News
DPRD Asahan gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2021, Senin (20/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Asahan Ilham Harahap, SAg, dan dihadiri anggotadewan lainnya. Sementara dari eksekutif, hadir Bupati Asahan H. Surya, BSc, bersama Sekretaris Daerah, Drs John Hardi Nasution, MSi, Staf Ahli Bupati, Asisten dan para Pimpinan OPD.
Wakil Ketua DPRD Asahan , Ilham Harahap, SAg, mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan ini adalah agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, kata Ilham.
Sementara Bupati Asahan, H.Surya, BSc mengatakan secara garis besar pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, PAD diproyeksikan meningkat sebesar Rp 86.900.121.143,10 dari APBD Tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1.616.453.721.041,00 sehingga menjadi Rp 1.703.353.842.184,10,kata bupati.
Surya menyampaikan, bahwa penyusunan Perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.
“Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi, efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” kata Bupati.
Oleh karena itu, dirinya akan terus berusaha mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan kongkrit dengan melakukan optimalisasi penerimaan sumber daya serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah.
Selain melengkapi penyampaian pengantar Nota Keuangan ini, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, dengan harapan dapat segera diadakan pembahasan.
“Semoga kerja sama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik pula dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Asahan” harap Bupati Asahan mengakhiri.(ZN)