Foto: Suasana PTM Terbatas di Salah Satu SMP Negeri di Medan/DPN
Medan,DP News
Sekolah sekolah swasta mulai terapkan PTM(Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas di Kota Medan,Senin(25/10) menyusul SMP Negeri yang sudah berjalan 2 minggu.
Tatap muka terbatas tingkat SMP ini hanya diikuti 25 persen dari jumlah siswa per kelas.Pada hari pertama,siswa disuruh datang sekitar pukul 07.00 WIB agar sebelum belajar diberi penjelasan tentang Prokes.
Salah satu sekolah swasta di kawasan Medan Johor menerapkan PTM hibgra pukul 11.45 WIB dan bergantian setiap harinya.Seminggu itu setiap siswa hanya 2 kali seminggu ikut PTM di sekolah.
PTM di Kota Medan untuk SMP dimulai,Senin (11/10) lalu, Wali Kota dengan ketentuan seluruh sekolah lebih ketat dalam pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes).Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19 sehingga terjadinya cluster pelajar.
Pengawasan ketat Prokes ini harus dilakukan pihak sekolah selama pelaksanaan PTM, baik itu saat peserta didik datang kemudian mengikuti pelajaran sampai dengan pulang.Selain memastikan peserta didik memakai masker dan mengecek suhu tubuhnya, Walikota Medan M Bobby Nasution juga meminta kepada seluruh sekolah mengaktifkan Tim Satgas Covid-19 sekolah. Dengan adanya Tim Satgas ini akan lebih meningkatkan pengawasan Prokes di sekolah.
Pengawasan Prokes ketat diterapkan di SMP Negeri 7 Medan dan SMP Negeri 11 Medan. Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Medan Dra Irnawati menjelaskan bahwa sejak dimulai PTM pada 11 Oktober lalu pihaknya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Pengawasan Prokes dilakukan oleh Satgas Covid-19 Sekolah yang terdiri dari kepala sekolah,guru dan Satpam. Peserta didik yang datang akan dicek suhunya di pintu gerbang dan dipastikan mereka memakai masker dengan baik. Kemudian sebelum masuk ke dalam kelas peserta didik diminta untuk mencuci tangan.
"Kami juga menunjuk seorang siswa di setiap kelas untuk menjadi Satgas Covid-19 Kelas. Jadi Satgas kelas ini yang akan menegur temannya jika tidak memakai atau melepas masker maupun pinjam meminjam barang karena sesuai aturan PTM itu dilarang,"ujar Irnawati sembari mengungkapkan bahwa peserta didik juga diminta menuliskan kondisi suhu tubuhnya di absensi berdasarkan hasil pengecekan di pintu masuk sekolah.
Kemudian Irnawati menjelaskan bentuk pengawasan Prokes yang dilakukan di SMP Negeri 7 Medan adalah melakukan himbauan Prokes melalui pengeras suara baik itu pada waktu peserta didik datang maupun pulang sekolah.
"Kami juga mengimbau kepada peserta didik waktu pulang sekolah langsung ke rumah jangan lagi singgah ataupun duduk di tempat makan.Selain itu guna menghindari keramaian di dalam halaman Sekolah orang tua yang mengantarkan anaknya hanya diperbolehkan sampai gerbang sekolah,"ujarnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Medan Bambang Sudewo mengungkapkan bahwa pengawasan Prokes yang ketat juga dilakukan di sekolahnya. Pengawasan dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan Dinas Pendidikan Medan. Salah satunya adalah mengaktifkan Tim Satgas Covid-19 Sekolah yang dibagi tugasnya melalui bidang-bidang.
"Untuk bidang pengawasan Prokes, kita libatkan seluruh guru melakukan pengawasan terhadap peserta didik agar selama PTM tetap menerapkan Prokes, jika ditemukan peserta didik yang melepaskan masker maka guru tersebut akan mengingatkan dan menegur peserta didik tersebut,"jelasnya.
Kemudian Bambang Sudewo juga menjelaskan dalam pengawasan Prokes selama PTM pihaknya setiap harinya melakukan evaluasi. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki yang kurang baik dan belum maksimal dilakukan dalam pengawasan Prokes di sekolah.
"Pengawasan Prokes kita lakukan mulai dari peserta didik datang ke sekolah dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan memastikan pemakaian Masker dengan baik sampai didalam ruangan kelas hingga waktu pulang sekolah. Dari Pengawasan Prokes yang dilakukan seluruh peserta didik sudah sangat memahami bahwa Prokes itu penting menjaga dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di sekolah,"ujarnya.(,rd)