Notification

×

Iklan

Iklan




Bupati Asahan Sampaikan Pendapat 3 Rancangan Perda

01 November 2021

Asahan,DP News

Bupati Asahan H. Surya, BSc sampaikan Nota jawaban terhadap 3 Rancangan Perda Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna DPRD Asahan. Acara digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (1/11).

Bupati Asahan mengatakan, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Pimpinan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna tanggal 28 Oktober 2021 yang lalu, pihak DPRD Kabupaten Asahan mengajukan sebanyak 3 Rancangan Perda, yaitu Rancangan Perda tentang penyelenggaraan keolahragaan, penataan lingkungan dan dusun serta pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

"Pada prinsipnya kami sependapat dengan uraian yang disampaikan oleh Pimpinan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan dan penjelasan umum pada Rapat Paripurna tersebut," ucap Bupati Asahan

Bupati mengatakan, Rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni "masyarakat asahan sejahtera yang religius dan berkarakter", kata Surya.

Rancangan Perda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Asahan sebagai inisiasi Rancangan Perdanya. Kemudian perlu disampaikan kepada Dewan yang terhormat bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 pada tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, ucap Bupati.

Sehingga Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang nantinya menjadi Perda sangat mendukung komitmen Pemerintah Daerah sebagai penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Asahan, kata Bupati Asahan.

Dalam kesempatan itu, tampak hadir Bupati Asahan, H. Surya, BSc, Ketua DPRD Kabupaten Asahan,  Baharuddin Harahap, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution, MSi, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |