Notification

×

Iklan

Iklan




Teci Septerio Simanjuntak Kecewa: Pertanyakan Pemecatannya ke DPD PKN Sumut

04 November 2021

Asahan,DP News

Teci Septerio Simanjuntak  kecewa dan kesal dengan keluarnya surat revisi susunan kepengurusan baru dari DPD PKN Sumut yang mencoret namanya dari jabatan Sekretaris PKN Asahan.Pencoretan namanya itu diduga tidak sesuai aturan organisasi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga organisasi itu.

“Sebelum keluarnya surat revisi pengurus PKN Asahan yang baru, saya terlebih dahulu dipecat tanpa adanya surat peringatan atau pemberitahuan dan tanpa mekanisme musyawarah dari pengurus,” kata Teci kepada sejumlah wartawan di Kisaran, Kamis (4/11) sambil menunjukkan surat keputusan pemecatan yang dinilainya sepihak.

Dia mengatakan, surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua PKN Asahan bersama Wakil Sekretaris dan Ketua Harian pada tanggal 6 Oktober lalu dengan salah satu poin pemecatan tidak hormat terkait penyalahgunaan wewenang dan teguran lisan. 

“Wewenang apa yang saya salahgunakan sebagai sekretaris, saya juga masih bingung. Tanpa sebab musabab, tidak ada rapat. Kemudian tanpa adanya surat pemberitahuan tiba-tiba keluar surat pemecatan dan kapan teguran itu saya teeiama,” terangnya. 

Pasca menerima surat pemecatan tersebut Teci kemudian menyampaikan surat klarifikasi atau pembelaan diri kepada DPD PKN Sumut pada tanggal 12 Oktober lalu dalam mempertanyakan alasan pemecatannya tidak sesuai dengan aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga organisasi namun tidak mendapat  jawaban.

“Akhirnya keluarlah surat revisi kepengurusan PKN Asahan yang baru ini tanggal 22 Oktober lalu mengeluarkan nama saya dari jabatan sekretaris,”ujarnya. 

Ia menilai, DPD PKN Sumut tidak memberikan ruang keadilan sebagai anggota kepada dirinya untuk memberikan klarifikasi dan menengahi persoalan atas pemecatan yang dihadapi.

“Tentu saja saya sangat kecewa, karena sedari awal saya mencintai organisasi ini itu dibuktikan dengan keseriusan saya merintis dan membentuk PAC PAC di sejumlah kecamatan di Kabupaten Asahan, serta membangun Satuan Putri Karya (SPK) sebagai sayap PKN,” kata Teca.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |