Notification

×

Iklan

Iklan




Tidak Becus Urusin Drainase, Bobby Copot Ka UPT OPJD Dinas PU Medan.....

04 November 2021

Medan,DP News            

Lagi lagi pejabat menjadi korban pencopotan dan kali ini di Dinas PU Medan.Tidak becus urusin drainase,Ka UPT    Operasional dan Pemeliharaan Jalan dan Drainase (OPJD) Dinas PU Medan Abidin dicopot.Sementara Plt Kadis PU Ferry Ichsan membenarkan hal tersebut.Pencopotan Kepala UPT Medan Kota telah diputuskan walikota, Senin lalu. Saat ini posisi tersebut di-Plt-kan yang diisi pejabat dari BKD,katanya,Kamis(4/11).

Penyebabnya,Walikota Medan M Bobby Nasution kecewa saat mengunjungi korban angin puting beliung di Kelurahan Binjai,Medan Denai,Sabtu lalu dimana genangan air yang tidak lancar melewati drainase.Diselidiki ternyata ada masalah di drainase yang menghubungkan Medan Denai, Medan Area dan Medan Kota.Alhasil genangan banjir berlangsung sekitar satu jam baru surut.

Melihat hal itu Bobby memanggil kepala UPT OPJD Medan Kota malam itu juga yang kemudian membawanya pada pencopotan jabatan. 

"Ya ini memang benar ada pencopotan Kepala UPT. Hal itu dimaksudkan untuk penyegaran. Kita ingin pejabat yang bisa bekerja dengan baik, cepat dan efektif. Ini juga sebagai pelajaran kepada pejabat lain agar serius bekerja tidak main-main. Apalagi soal drainase. Saya sangat konsern mengatasi persoalan banjir, jadi pejabat saya jangan berleha-leha. Harus kerja keras, cepat dan efektif untuk masyarakat,"ujar Bobby.

Sementara Plt Kadis PU Ferry Ichsan membenarkan hal tersebut. Kata Ferry pencopotan Kepala UPT Medan Kota telah diputuskan walikota, Senin lalu. Saat ini posisi tersebut di-Plt-kan yang diisi pejabat dari BKD.

Ferry menambahkan, pihaknya sebagai bawahan Wali Kota Medan mengaku siap menjalankan seluruh intruksi terkait pembenahan untuk mencegah banjir di Medan. "Jadi untuk yang masalah drainase di UPT Medan Kota sudah dicek dan dianalisa, karena arahan pak wali juga agar kerja kita efektif. Insya Allah anggaran 2022 kita benahi," tandasnya.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |