Foto: Plt Kadis Kesehatan Asahan dr Hari Sapna Saat Dikonfirmasi/ZN |
Asahan,DP News
Plt Kadis Kesehatan Asahan dr Hari Sapna pun angkat bicara terkait dugaan pemotongan uang insentif Nakes.Dengan tegas mengatakan tidak ada perintah kepada Ka. Puss terkait pengutipan dan atau pemotongan dana insentif Nakes penanganan Covid-19 sejak tahun 2020 dan 2021.
Sementara Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan Mipahaida Marpaung, SKm, saat dikonfirmasi di Dinas Kesehatan tidak berkomentar. Dia (red-Kapus) dengan nada tergesa-gesa tidak bisa menjawab dana pemotongan insentif itu diserahkan kepada siapa dan atas perintah siapa..
"Kalau pertanyaan seperti itu tidak bisalah saya jawab, nanti saya koordinasikan sama pimpinan saya. Saat ditanya apakah pemotongan Insentif nakes itu atas inisiatif sendiri ataupun perintah pimpinan, diapun tak bisa menjawab. Dengan gelagat tidak berketentuan, raut wajah Kapus itupun tak karuan saat dicerca beberapa pertanyaan oleh awak media.
Dengan adanya persoalan ini, kita akan panggil Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri tersebut. Kita minta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.Hari ini saya panggil Kapusnya, ucap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran itu, katanya,Kamis(30/12).
Persoalan terjadinya dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Air Teluk Kiri di Kabupaten Asahan menjadi pembicaraan hangat di kalangan bidan dan perawat dengan variasi Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, terhitung sejak pencairan insentif pada bulan Juli dan Agustus 2021.
"Kebijakan yang dilakukan itu tidak mendasar.Kebijakan Kapus tersebut melanggar aturan. Pemotongan dana insentif itu kata Kapus ke Nakes untuk pimpinan," ungkap nakes itu kesal sembari mengatakan bahwa pemotongan dana insentif itu juga dilakukan pada bulan dan Tahun 2020 yang lalu.(ZN)