Medan, DP News
Ditreskrimsus Polda Sumut terima penghargaan dari Direktur Perum Bulog atas upaya mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara ,Sabtu(21/5) di Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Penghargaan diterima Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol John CE Nababan, SIK, MH dari Arif Mandu, SH selaku Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara didampingi Perwakilan Bulog Pusat Ilhamsyah,Kasubdit Pelayanan dan Bantuan Hukum Perum Bulog.
Penghargaan diberikan kepada personel Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut atas prestasinya dalam mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp81.187.063.849 yang terdiri dari biaya storage dan demurage dalam kegiatan pengadaan beras impor dari Thailand dan Pakistan TA 2018.
Dirreskrimsus Polda Sumut menyampaikan terima kasih kepada Dirut Perum BULOG atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan kepada Polda Sumut. Selain itu, Dirreskrimsus Polda Sumut juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat Provinsi Sumut kepada Polda Sumut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menorehkan berbagai prestasi diantaranya penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Anti Korupsi se-dunia sebagai aparat penegak hukum dengan penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tahun 2021.
Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Vaksinasi Ilegal, Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Kementerian Keuangan RI dlm upaya mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yg bersumber dari APBN Tahun 2021 serta berbagai prestasi lainnya.(TS)