Foto: Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Medan Dengan Dinas Ketapang,Jumat(27/5)/Pea |
Komisi II DPRD Medan soroti pengalokasian anggaran dinilai tidak efektif dan mubajir bahkan tidak tepat sasaran di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Medan. Parahnya lagi, sejumlah program ternyata tumpang tindih namun minim untuk penanganan stunting/gizi buruk kronis.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sudari didampingi sekretaris Komisi Wong Cun Sen Tarigan, Modesta Marpaung, Netty Siregar dan T Erdiansyah Rendy sementara itu pihak Dinas Ketapang diwakili Sekretaris Ketapang Faris H Hutagalung mengaku pihaknya tidak mengangani keseluruhan dan hanya 3 kecamatan.
Mendengar pengakuan itu, Sudari terlihat kesal dan mempertanyakan sejauhmana kesiapan Dinas Ketapang membantu Walikota Medan Boby Afif Nasution dalam penekanan penurunan angka stunting di Medan.
Sudari mempertanyakan kolaborasi Dinas Ketapang dengan OPD Pemko Medan soal penanganan stunting. Sehingga bantuan tidak mubajir dan hendaknya tepat sasaran.Ada sejumlah program yang tumpang tindih dan patut dievaluasi,ujar Sudari.
Terkait soal penggunaan Laboratorium, Sudari berharap ke depan kiranya dapat diberdayakan sehingga penggunaan laboratorium menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Rd)