Foto: Penertiban Papan Reklame di Medan Marelan,Senin(13/6)/Tums |
Medan,DP News
Tim Terpadu Pemko Medan melancarkan operasi penertiban terhadap reklame-reklame tidak berizin dan menunggak pajak di kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Senin (13/6). Selain menegakkan aturan, penertiban ini merupakan upaya mencegah kebocoran PAD Kota Medan.
Salah satu sasaran penertiban yang berlangsung menjelang siang ini tiang reklame sebuah showroom sekaligus bengkel service sepeda motor Honda di Jalan Marelan Raya Nomor 31 Pasar I.(Tums)