Foto: Rudiyanto Simangunsong |
Anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, SPd.I mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan BPJS gratis.
Hal itu disampaikan Rudiyanto Simangunsong kepada wartawan, di Medan,Senin (16/05).Masalah kesehatan sudah ada diatur dalam Perda, yang isinya bagi masyarakat kurang mampu mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, modal usaha dan sebagainya untuk dicover pemerintah. Nah, kita akan terus memperjuangkan hal ini agar dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Masih katanya, warga miskin berhak meningkatkan taraf kehidupan/kesejahteraan.Selain urusan kesehatan, dalam perda ini juga harus mampu menjadikan warga yang sakit menjadi sehat, yang tidak mampu ke rumah sakit bisa berobat dengan gratis ke rumah sakit,” katanya.
Rudiyanto mengharapkan produk hukum seperti Perda Penanggulangan Kemiskinan ini bisa menjadi solusi dan jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat terutama soal urusan Kesehatan dan kesejahteraan.
“FPKS akan mengawal dan mendorong agar Pemko Medan menggunakan instrumen produk hukum ini untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat, sebagai upaya memenuhi janji politik yang disampaikan Wali Kota Medan,” ketanya.
Di DPRD Medan, FPKS akan terus memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat, salah satu terkait kesehatan gratis, pendidikan, kebutuhan pangan, infrastuktur, ekonomi dan lainnya.
“Kita akan memastikan kebijakan anggaran Pemko Medan benar-benar mengarah kepada kesejahteraan rakyat,” katanya. (Rd)