Foto: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga Bacakan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan Perubahan APBD Medan TA 2022 ,Selasa (16/8)/ Tums |
Rapat Paripuran DPRD Medan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan Perubahan APBD Medan TA 2022 berlangsung sampai sore hari,Selasa (16/8) dipimpin Ketua Hasyim, SE didampingi para wakil ketua dewan.
Rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati setelah pembahasan sebagai berikut,Pendapatan Daerah Rp.6.497.198.862.230,Belanja Daerah Rp.7.643.795.282.944,Pembiayaan Penerimaan/Netto Rp 1.146.596.420.714 dan Pembiayaan Pengeluaran Rp 0 (nol rupiah).
Wakil Pimpinan DPRD Medan H Ihwan Ritonga yang membacakan nota kesepakatan menyebutkan perubahan kebijakan umum anggaran harus dijadikan pedoman bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.
Disampaikan lagi, untuk mengoptimalkan pencapaian target capaian kinerja program dan kegiatan pada seluruh OPD maka Pemko Medan harus melakukan perubahan terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya telah disahkan pada Perda APBD Medan TA 2022.
Pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah yaitu pajak bumi dan bangunan, dalam penerapannya di masyarakat perlu untuk dievaluasi mengingat sistem yang diterapkan dalam perhitungan NJOP telah mengalami perubahan dan perubahan tersebut dilakukan secara merata tanpa melakukan verifikasi dan validasi langsung tanpa objek pajak dan wajib pajak sehingga dinilai memberatkan masyarakat.
Dikatakan, kenaikan yang terjadi di 42 kelurahan yang notabene masuk dalam kategori kelurahan kumuh dan dinilaikan termasuk kategori wajib pajak potensial. Penambahan pendapatan dari bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 75 miliar digunakan untuk pengembangan kawasan kota lama di sekitar Warrenhuis sebagai upaya untuk mengoptimalkan pembangunan kawasan kota lama.
Disebutkan lagi, penambahan belanja daerah harus dicermati dengan baik dan menjadi perhatian bagi seluruh OPD untuk mengoptimalkan kinerja mengingat waktu pelaksanaan program kegiatan yang singkat sehingga berpotensi menjadi Silpa.
Selanjutnya,Walikota Medan Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD TA 2022.(Dlk/r)