Foto:Abdul Latif Lubis |
Anggota DPRD Medan Abdul Latif Lubis berharap Pemko Medan segera memasang rambu larangan di Jalan Pasar Nippon Medan Marelan,paling lambat minggu depan dengan bertuliskan kendaraan 8 ton tidak boleh melewati jalan tersebut.
Hal itu disampaikan Abdul Latif Lubis an mengajak warga Jalan Pasar Nippon untuk ikhlas dan berlapang dada dalam menyikapi pembongkaran portal di simpang Jalan Pasar Nippon,Kamis (21/07).
Saya sudah komunikasikani dengan Kadis Perhubungan dan Satpol PP Medan dan mereka mengiyakan hal tersebut untuk segera memasang rambu jalan tersebut, "tegasnya
Pemasangan rambu larangan bagi truk bertonase 8 ton tersebut menyusul pembongkaran portal yang dipasang warga di Simpang Jalan Pasar Nippon menuju Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir,Medan Marelan, Rabu kemarin.
Selama ini warga Jalan Nippon mengeluhkan mobil trado maupun kontainer milik dari 11 gudang yang ada di sekitar tempat tersebut yang terus melintas di jalan tersebut.Mobil bermuatan berat itu berdampak buruk bagi lingkungan dan luhkan dinding rumah warga banyak yang retak.
Latif juga berharap kepada Camat Medan Marelan dan pihak-pihak terkait untuk segera membentuk tim untuk memeriksa izin 11 pergudangan yang ada di tempat tersebut,apakah sesuai debtan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kita Medan
"Jika tidak memiliki izin tersebut maka sebaiknya 11 gudang itu tersebut direokasi ke lokasi lain karena kawasan tersebut merupakan kawasan pemukiman warga bukan kawasan perindustrian" ujar Abdul Latif. (Dlk)