Foto: Gedung DPRD Medan |
Fraksi PAN DPRD Medan pertanyakan berkurangnya bagi hasil bea balik nama kenderaan bermotor sekitar Rp 51 M, dari sebelumya Rp 314 M menjadi Rp263 M sementara jumlah kenderaan bermotor baik roda, dua, maupun tidak empat terus bertambah di Kota Medan.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti masih hidup rendahnya realisasi pendapatan daerah padahal waktu sudah sempit sehingga dikhawatirkan target tidak akan tercapai.Sampai saat ini, jumlah penunggak pajak masih besar sehingga perlu langkah optimalisasi penagihan tunggakan pajak tersebut.
Hal itu disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi PAN DPRD Medan Atas Ranperda P-APBD TA 2022 yang disampaikan jurubicara Abdulrahman Nasution pada Rapat Paripurna DPRD Medan,Kamis(8/9) di Ruang Sidang DPRD Medan.
Dalam hal penyusunan anggaran Fraksi PAN menyorotu ketidakcermatan pimpinan OPD sehingga banyak terjadi pergeseran mata anggaran saat pengajuan P-APBD TA 2022.
Menyinggung peningkatan anggaran Dinas PU yang cukup signifikan Rp394 M dari Rp 1 menjadi Rp1, 3 T lebih.Penambahan anggaran program pembangunan jalan Rp 283 M dari sebelumnya Rp 323 M menjadi Rp 606 M, pengelolaan sistem drainase bertambah Rp 5 M lebih dari sebelumnya Rp 558 M menjadi Rp 563 M.
Fraksi PAN DPRD MEDAN menilai persoalan banjir masih terus terjadi terutama saat hujan yang selalu dikeluhkan warga.sehingga berharap kedua program dapat terkorelasi dengan baik.Mengenai banjir, Fraksi PAN DPRD Medan minta agar ditangani secara pola kawasan, tidak parsial karena justru hanya memindahkan titik genangan baru.
Di sektor lain,Fraksi PAN menyoroti pertambahan anggaran belanja Dinas PKP2R sebesar Rp74 M dari sebelumnya Ro415 M menjadi Rp489 M.Kemudian peningkatan kualitas pemukiman kumuh dari Rp13 M menjadi Rp19, 5 M sehingga bisa mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Medan ya g selama ini terdapat di 42 kelurahan.( Dlk/r)