Foto: Gedung DPRD Medan |
RDP(Rapat Dengar Pendapat) Komisi 4 DPRD Medan batal tanpa pemberitahuan resmi sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (KMS-SU) Peduli Lapangan Merdeka Medan yang sudah hadir di Gedung DPRD Medan.
Secara resmi mereka diundang melalui Surat No.:005/13403 tertanggal 06 September 2022 terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka di Ruang Komisi 4 DPRD Kota Medan,Pukul 14.30 WIB.
Sebenarnya suasana di Gedung DPRD Medan, Rabu siang tergolong sepi namun tiba-tiba para wartawan mendapat informasi RDP Komisi 4 dengan KMS-SU Peduli Lapangan Merdeka. Mencoba naik ke lantai 4 gedung dewan, ternyata suasana biasa saja dan diperoleh keterangan,RDP ditunda.
Sejauh itu tidak diperoleh keterangan resmi alasan pembatalan RDP tersebut.Ketua Komisi 4 Haris Kelana Damanik juga tidak hadir di ruangan komisi sehingga konfirmasi pembatalan tidak diperoleh secara rinci.
Diantara wartawan ada yang mencoba konfirmasi melalui WhatsApp kepada Ketua Komisi 4 mengenai pembatalan RDP tersebut namun sampai sore belum dibalas.
Miduk Hutabarat bersama anggota KMS-SU lainnya terkejut mendengar RDP yang ditunda padahal diundang secara resmi melalui surat ditandatangani Ketua DPRD Medan Hasyim,SE.Kalau diundang secara resmi seharusnya penundaan pun diberitahukan secara resmi.
Sebenarnya,Kadis Kebudayaan OK Zulfi sudah datang ke gedung untuk menghadiri RDP tersebut termasuk Kadis PKP2R Medan Endar Sutan Lubis.Namun karena RDP batal tanpa alasan jelas, kedua pejabat Pemko Medan tersebut pun meninggalkan gedung dewan dan menyeberangi ke kantor walikota. ( Tim DP/s)