Medan,DP News
Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) ditargetkan meningkat sekitar Rp438,8 miliar, dari sebelumnya Rp12,011 triliun di APBD murni menjadi Rp12,450 triliun di Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2022.
Selain itu, belanja daerah juga ditargetkan meningkat sekitar Rp736,5 miliar, dari sebelumnya Rp12,649 triliun di APBD murni menjadi Rp13,386 triliun di Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2022.
Perubahan ini telah disepakati melalui Keputusan Bersama antara DPRD dengan Gubernur Sumut. Penandatanganan Keputusan Bersama tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (7/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan.
“Inilah wujud rasa kepedulian yang tinggi dari kita semua demi keberlangsungan pembangunan Sumut,” kata Edy Rahmayadi, saat memberikan sambutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.
Tidak hanya pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan Pemprov Sumut juga meningkat, semula ditargetkan Rp750 miliar meningkat sekitar Rp 297,6 miliar sehingga menjadi Rp1,047 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan tetap Rp112 miliar. Jumlah pembiayaan netto setelah P-APBD 2022 menjadi sekitar Rp935,6 miliar.
Selain terkait P-APBD 2022, Edy Rahmayadi juga mengingatkan kondisi perekonomian global termasuk Sumut yang sedang sulit. Dia meminta memaksimalkan kegiatan yang bisa menyentuh langsung rakyat Sumut.
Edy Rahmayadi juga menyinggung pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya saat ini turun menjadi 3%. Agar ini diserap maksimal, khusus untuk KUR melalui Bank Sumut, Edy Rahmayadi menurunkan lagi suku bunga ke angka 2%.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan pihaknya akan terus mengawasi target-target yang telah ditetapkan di P-APBD 2022. Dia berharap peningkatan pendapatan daerah ini bisa langsung dirasakan masyarakat.(Rd/s)