Foto:Ketua DPRD Medan Hasyim,SE/Tumpal S |
Ketua DPRD Medan Hasyim,SE minta pendataan guru honorer non-ASN harus transparan sebab sampai saat ini masih ada yang belum terdata padahal waktunya sudah mau berakhir.
Keluhan para guru honor non ASN tersebut diterimanya melalui Ketua FGTT Rahmah Nasution terkait tidak dilakukan Pendataan bagi guru Non ASN & Non K2 yang bertugas di sekolah Negeri sesuai Surat Edaran Menpan no : B/ 1511/ M.SM.01.00/ 2022, Tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Honorer Non ASN .
"Seharusnya, Pemko Medan melalui BKD dan Kadis Pendidikan Medan secepatnya mendata para guru Non ASN tersebut, karena ini sudah mau akhir tahun. Jangan sampai ada guru honor non ASN di kota Medan tidak terdata. Karena kita ketahui peran guru sebagai tenaga pendidik itu masih sangat dibutuhkan,"ujar Hasyim,Selasa (27/9).
Hasyim juga mempertanyakan kenapa ada guru honor non ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri namun belum dilakukan pendataan.Seharusnya, baik BKD dan Dinas Pendidikan Medan dapat menjelaskan kepada para guru honor non ASN tersebut kenapa mereka tidak ikut dilakukan pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemko Medan.
Penulis : Tumpal Simanjuntak
Editor : Pangihutan S
.