Notification

×

Iklan

Iklan




Kepala Desa di Samosir Boleh Pakai Dana Desa Cegah Stunting.. .

12 Oktober 2022
Foto: Kantor Bupati Samosir/Dok
Samosir,DP News

Kepala Desa di Samosir diperbolehkan menggunakan dana desa untuk pencegahan stunting yang diperkuat dengan keluarnya Perbup No 65 Tahun 2022 tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting. Penggunaan dana desa untuk penanganan dan penurunan stunting dapat dilaksanakan sesuai dengan Perbup yang dianggarkan sesuai kebutuhan dan keuangan desa melalui musyarawarah desa. 


Mengenai hal itu,Pj Sekda Samosir Hotraja Sitanggang menjelaskan, dengan adanya Perbup tersebut, akan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan  penurunan stunting.


"Kepala Desa di Kabupaten Samosir bisa menggunakan anggarannya sesuai dengan peraturan yang ada dan seluruh kegiatan untuk pencegahan dan percepatan stunting di Desa terlaksana dengan baik"ujar Sitanggang. 


Penegasan itu disampaikan Hotraja saat finalisasi dan regulasi daerah terkait stunting dan Sosialisasi Perbup tentang peran desa dalam pencegahan dan penurunan stunting di Aula Kantor Bupati Samosir,Rabu (12/10).


Hotraja Sitanggang menekankan agar seluruh Kepala desa dan tim yang sudah dibentuk, baik tim Percepatan penurunan stunting, Satgas Stunting, Camat, PKK untuk benar-benar memberikan perhatian dan peduli terhadap penurunan stunting di Kabupaten Samosir. 


Lebih lanjut disampaikan,  penurunan stunting di angka 14 % pada tahun 2024, diperlukan pengawasan SDM sejak dini. Untuk itu diperlukan peran Kepala Desa secara langsung menjaga ibu hamil, calon pengantin dan bayi. Memberikan pengawasan dan perhatian. 


Selain itu, diperlukan keakuratan data bagi Kepala desa. Kepala Desa mendata seluruh ibu hamil, bayi, calon pengantin.Sehingga pemenuhan gizi dan vitamin dapat diusulkan dan dipenuhi oleh Dinas terkait.


"Mari peduli stunting, berikan perhatian dan bersama-sama mencegah dan menurunkan stunting" Ajak Hotraja Sitanggang kepada seluruh peserta rapat 


Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Mawar Sitinjak menyampaikan bahwa Stunting berbeda dengan gizi buruk.Stunting ditandai dengan tinggi badan tidak sesuai standard. Stunting tidak menyebabkan kematian akan tetapi akan berpengaruh terhadap perkembangan otak. Rentan resiko diabetes struk dan  obesitas. 


Sementara dari data terungkap bahwa stunting di  Samosir sebesar 28,4 %  melalui survey random dimana dari 120 balita yang diukur, sekitar 33 balita menderita stunting.Untuk tahun 2021 dan 2022 stunting di Kabupaten Samosir sudah mengalami penurunan dan tahun 2024 ditargetkan akan turun menjadi 14%. 

Henry hutabalian

Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |