Screenshot DP News |
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keluarkan Surat Edaran Nomor: 360/11886 Tentang Peringatan Dini Potensi Banjir, Longsor, Kebakaran Hutan/Lahan dan Angin Kencang di Sumatera Utara.
Kebijakan ini berdasarkan Surat BMKG I Medan Nomor: ME.02.05/1014/KBB1/IX/2022,perihal Potensi Bencana Hidrometeorologi bulan Oktober 2022 maka
Dal surat edaran itu dimintakan kepada bupati/walikota di wilayah Sumatera Utara sosialisasikan antisipasi banjir dan longsor terutama di pinggiran sungai, mulai dari hulu sampai ke hilir.
Mengecek kembali daerah dan jalan yang rawan longsor akibat curah hujan yang tinggitinggi termasuk potensi angin kencang. Meminitor titik panas (hotspot) dari informasi BMKG dan KLHK.
Gubsu Edy Rahmayadi,Senin(10/10) minta bupati/walikota koordinasi dengan pemerintah pusat, u stansi vertikal, dunia usaha dan masyarakat terjatuh penanggulangan bencana alamalam serta menyiagakan Satgas dan peralatan kebencanaan.
Sementara itu,pihak BPBD Sumut terus menjalin komunikasi dengan pihak BMKB Medan.Surat Edaran Gubsu tertanggal 10 Oktober tersebut diunggah Redaksi DP News dari website BPBD Sumut sekitar pukul 23.00 WIB. Redaksi