Notification

×

Iklan

Iklan




Nota Jawaban Walikota Medan: 505 Orang Anjal dan Pengemis Binaan Dinsos, 99 Kasus Kekerasan Anak

07 November 2022
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Medan Guna Mendengar Nota Jawaban Atas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Senin(7/11)/Dolok
Medan,DP News

Pemko Medan mencatar,sampai saat ini anak jalanan dan pengemis dibawah umur yang telah ditertibkan dan mendapat pembinaan sebanyak 505 orang.Kemudian terhadap program bagi anak gelandangan dan anak pengemis dengan pendekatan pemberdayaan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan perlindungan.


Hal tersebut disampaikan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dalam nota jawabannya terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan,Senin (7/11) yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. 


Menanggapi pemandangan umum Dedy Akhsyari Nasution dari Fraksi Gerindra DPRD terkait langkah dan programmengatasi jumlah anak jalanan katanya Dinas Sosial memiliki program kerja untuk pengawasan, penertiban dan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis dan anak jalanan.


Program kerja dimaksud berjalan rutin berkala dengan melibatkan instansi terkait seperti Binmas Polrestabes Medan,Dinsos Sumut, Satpol PP Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Medan. 


S dang mengenai upaya meminimalisir kekerasan dan eksploitasi anak, Walikota Medan menyebut program pencegahan yang telah dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. 


Ditambahkan Bobby, saat ini Pemko Medan telah menjalankan program terkait permasalahan anak dengan membentuk UPT perlindungan perempuan dan anak.Dimana dalam UPT diberikan layanan berupa pengaduan, penjangkauan kasus, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.


Disampaikan, bahwa data kekerasan anak untuk Tahun 2022 Januari hingga Agustus 2022 berjumlah 99 kasus yang melapor ke UPT perlindungan perempuam dan anak.


Walikota mengatakan, telah melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak mrlalui sosialisasi pencegahan kekerasan di tingkat kecamatan dan kelurahan yang melibatkan LSM.


Sedangkan langkah yang dilakukan untuk pemenuhan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak tetap berupaya untuk membuat taman bermain anak disetiap Kecamatan.


Usai penyampaian nota jawaban dilanjutkan pembacaan nama nama perwakilan Fraksi yang bergabung di Pansus.Adapun nama nama anggota dewan bergabung di Pansus yakni, Wong Cun Sen, Davi, Johannes Hutagalung, Surianto, Haris Kelanan Damanik,  Dhiyaul Hayaiti, Rudiawan Sitorus,Sukamto, Modesta, Rendy,Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon.Dolok S/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |