Foto: Anggota DPRD Medan T Edriansyah Rendy,SH/Dok |
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem T Edriansyah Rendy, SK sarankan aset Pemko Medan yang yang sudah rusak dan tidak terpakai seperti besi bekas reklame dan bekas kenderaan alat alat berat dan lain-lain jangan ditimbun atau diletakkan bahkan dibiarkan begitu saja tetapi sebaiknya dilelang saja.
Anggota dewan inipun usulkan sebaiknya segera dilelang sehingga dapat menjadi tambahan pemasukan bagi daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Medan.
Hal ini bisa dilakukan katanya,Jumat(2/12) mengingat Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sudah disahkan sebagai pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah(BMD) sudah melalui rapat paripurna dan mendapat persetujuan dari masing-masing masing fraksi di DPRD Medan.
Sebagaimana diketahui,banyak aset yang sudah rusak dan tidak terpakai lagi milik Pemko Medan bahkan termasuk bekas tiang reklame yang merupakan hasil bongkaran,saat ini menumpuk di Jalan Pinang Baris.Tumpal/Redaksi