Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Bahas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan UMKM,Selasa (31/1)/Tums Medan,DP News |
Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan menyampaikan sedikitnya ada 6 permasalahan mendasar yang dihadapi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi perhatian Pemko Medan dalam meningkatkan kesejahtaraan pelaku UMKM.
Keenam permasalahan tersebut adalah kurangnya modal, pemasaran dan pangsa pasar, kurangnya teknologi dan kemasan produk, kurangnya sumber daya manusia (SDM), akses kemitraan dan jaringan usaha serta perizinan.
Hal itu disampaikan Dedi Aksyari Nasution saat membacakan jawaban Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan terhadap pendapat kepala daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan UMKM dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Selasa (31/1).
Untuk itulah,Pemko Medan perlu memberi solusi yang terbaik, sehingga permasalahan ini dapat teratasi ke depannya.Salah satunya dengan memberikan pelatihan-pelatihan dan mempermudah perizinan pelaku UMKM,ujar Dedy Aksyari Nasution.
Menurutnya, Pemko Medan harus terus membuka jaringan dengan beberapa Bank yang dapat memfasilitasi pemberian pinjaman lunak kepada UMKM di Kota Medan, serta memberikan pelatihan dalam upaya menjadikan SDM mampu mengelola usahanya dengan baik.
Selain itu, tambahnya, Pemko Medan juga diminta harus terus berusaha untuk lebih mengenalkan produksi karya UMKM di Kota Medan dengan mengikutsertakan dalam berbagai kegiatan maupun bazar yang digelar pemerintah daerah lainnya.
"Karena menurut kami Fraksi Gerindra bahwa bazar maupun pameran itu adalah media yang cukup ampuh untuk promosikan hasil produk UMKM tersebut," tegasnya. Tumpal S/Redaksi