Zaharuddin akhirnya dilantik sebagai Kades Antar Waktu Desa Sei Pasir menggantikan Almarhum Muslim,Kamis (05/01) di Kantor Kepala Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur.
Kepada Kepala Desa (Kades) Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang telah dilantik,Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar minta agar mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai Kades.
“Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas, dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat”, pesan Taufik.
Kades harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa, dapat berbaur ditengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta masyarakatnya.
“Terpilihnya saudara, atas pilihan masyarakat, maka dari itu saudara harus dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Kepada perangkat desa diharapkan dapat membantu Kades dalam menjalankan roda organisasi Pemerintahan Desa, karena tanpa adanya bantuan dari suadara, Kades tidak dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik”, ujarnya.
Pelantikan dihadiri Kadis PMD Kabupaten Asahan, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa Sei Pasir, Ketua TP PKK Kecamatan Sei Kepayang Timur, Tokoh Masyarakat, Agama, Ormas dan lainnya.Ridho/Redaksi