Foto: Ketua Fraksi Partai Nasdem Afif Abdillah/Tums |
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan Afif Abdillah mengatakan dengan ditetapkannya program kesehatan UHC (Universal Health Covarage), BPJS harus lebih jeli mengawasi rumah sakit provider yang tidak memihak atau merugikan masyarakat.
Lewat UHC, masyarakat yang be-KTP Medan bisa mendapat layanan kesehatan dengan standar yang baik. Ada sekitar 800 ribuan warga Medan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI (Program Bantuan Iuran), baik itu dari JKN nasional maupun Pemko Medan. Sisanya adalah masuk program UHC, sehingga seluruh masyarakat Medan tercover layanan kesehatannya.
Warga Medan yang menggunakan UHC dilayani perawatannya di kelas 3, tidak boleh naik kelas bagi peserta mandiri kelas 1 dan 2 yang menunggak. Bisa saja warga tidak melunasi tunggakan tersebut, tapi mendapat pelayanan di kelas 3 lewat UHC. Meski demikian tunggakan tetap ada sampai kapanpun sebelum dilunasi.
“Jika mau naik kelas, lunasilah dulu tunggakan mandirinya, setelah lunas barulah bisa dilayani di kelas 1 atau 2. Selagi masih menggunakan UHC, harus rela dirawat di kelas 3,”ujar Afif kepada wartawan,Jumat (27/1).
Seharusnya kata putra mantan Wali Kota Medan Abdillah ini, pihak rumah sakit menawarkan kepada pasien, apakah menggunakan BPJS atau UHC .Tentu warga yang merasa BPJSnya masih nunggak tentu memilih layanan UHC. Karena peserta BPJS Mandiri tapi menunggak pembayaran, masih bisa dilayani berobat gratis dengan UHC.Tumpal S/Redaksi