Foto: Rapat Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas Tahun 2023,Selasa(14/2)/Tums |
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan gelar rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas,Kamis (09/08).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution dihadiri Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan serta Anggota Bapemperda lainnya.
Rapat ini merupakan pembahasan harmonisasi terkait tiga Ranperda prioritas yaitu Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.
Perda yang akan diterbitkan ini nantinya bisa bermanfaat untuk dunia UMKM,perlindungan anak, maupun pengelolaan aset daerah.Khusus mengenai aset,banyak aset daerah yang belum dikelola dengan baik.
Kemudian masalah perlindungan anak yang belum dilindungi dengan baik, dan masalah UMKM yang belum terkoordinir dengan baik", kata Dedy. Syaiful/Redaksi