Notification

×

Iklan

Iklan




Ketua Pansus Dedy Aksyari Nasution: Ranperda Tatib DPRD Medan Tuntas 3 Bulan...

14 Februari 2023

 

Foto: Dedy Aksyari Nasution Terpilihnya Menjadi Ketua Pansus Ranoerda Tatib DPRD Medan,Selasa(14/2)/Tums
Medan,DP News

Ketua Pansus Ranperda Tatib DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution targetkan  pembahasan  selesai dalam 3 bulan karena Perda Tatib sangat dibutuhkan untuk pedoman kinerja dewan lebih baik. 


Dedy Aksyari mengatakan pihaknya akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan Ranperda.Dalam waktu dekat akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain.


Hal itu disampaikan Dedy Aksyari usai terpilih menjadi Ketua Pansus Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). 


Rapat pembentukan personalia dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa(14/2).Untuk itu, Hasyim minta agar Ketua Pansus bekerja maksimal bersama eakil dan para anggota sehingga Perda Tatib bisa segera disahkan.


“Kita harapkan pembahasan Ranperda cepat dan tepat dan menggali berbagi masukan agar Perda berdaya guna ke masyarakat,”ujarHasyim


Komposisi Pansus Tatib sebagai berikut,Dedy Aksyari Nasution(Ketua),Hendra DS(Wakil Ketua) dengan Anggota: Robbi Barus, Margaret MS dan Daniel Pinem, Surianto dan Haris Kelana Damanik, Syaiful Ramadhan dan Rudiyanto Sitorus, Edi Saputra dan Edwin Sugesti Nasution,Mulia Asri Rambe, Afif Abdillah serta Parlindungan Sipahutar. Tumpal S/Redaksi



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |