Notification

×

Iklan

Iklan




Pemprovsu Awasi 16 Produsen dan 30 Distributor Terkait Penimbunan 75 Ton 'Minyak Kita'

13 Februari 2023
Foto: Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu Naslindo Sirait Sampaikan Temuan Migor di Salah Satu Gudang Distributor di Medan,Senin(13)2)/Syaiful
Medan,DP News

Pemprov Sumut akan terus mengawasi 16 produsen minyak goreng dan 30 distributor di Sumut terkait peredaran Mi goreng di Sumut menyusul temuan sekitar 75 ton atau 7.000 kardus minyak goreng 'Minyak Kita' yang diduga tidak diedarkan atau ditimbun di sebuah gudang milik distributor.Minyak goreng tersebut diproduksi sejak November 2022 lalu, namun hingga Februari 2023 belum diedarkan kepada masyarakat. 


Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), saat melakukan Sidak dan menemukan tumpukan Mi goreng tersebut di gudang PT YAN. 


Menurut Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Naslindo Sirait, temuan tersebut memperkuat dugaan langkanya minyak goreng bermerek 'Minyak Kita' di Sumut. Minyak Kita merupakan minyak goreng yang disubsidi pemerintah. Kelangkaan minyak goreng penugasan pemerintah tersebut menyebabkan naiknya inflasi di Sumut. 


"Situasi Februari, kita inflasi akibat minyak goreng, itu baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita 13 ribu ton," kata Naslindo,Senin (13/2). 


Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 


"Harusnya sanksi ya, supaya law enforcement, itu penting menurut kita, harus dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastian hukum," kata Naslindo. Syaiful/Redaksi



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |