Foto: Pelantikan Raden M Khalil Prasetyo Sebagai PAW Anggota DPRD Medan Sisa Periode 2019-2024, Selasa(14/2)/Tums |
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE pimpin Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Medan sisa waktu periode 2019 - 2024 di Gedung DPRD,Selasa (14/2).
Raden M Khalil Prasetyo S.T.I,. M.Kom menjadi Anggota DPRD Medan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Medan sisa periode 2019 -2024 menggantikan Sahat Simbolon, yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna istimewa juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, para Wakil Ketua DPRD Medan dan para Anggota DPRD Medan serta unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Medan Hasyim berharap Prasetyo, mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sungguh - sungguh serta mampu bekerja melayani rakyat dengan semaksimal mungkin.
"Sinergitas sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kota. Oleh karenanya sinergitas di DPRD Medan ini harus terus terjalin untuk kemajuan Kota Medan,"ujarnya.
Raden M Khalil Prasetyo merupakan kader Partai Gerindra dan merupakan PAW DPRD Medan yang kedua di Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan.Sebelumnya PAW dilantik Haris Kelana Damanik menggantikan Aulia Rachman yang dilantik menjadi Wakil Walikota Medan.Tumpal S/Redaksi
.